Lagi, Penerima Beasiswa Siswa Unggul Papua Terancam Putus Kuliah
- imaparusia
- 1 hari yang lalu
- 3 menit membaca
PARA MAHASISWA penerima beasiswa Siswa Unggul Papua meminta Pemerintah Provinsi Papua, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera membayarkan biaya pendidikan dan biaya hidup mereka untuk tahun 2026. Para mahasiswa itu terancam dikeluarkan dari kampus bila tunggakan biaya pendidikan mereka tidak segera dilunasi.
Presiden Mahasiswa Papua di Rusia dan Belarus, Waipo Wenda mengatakan mahasiswa sudah menerima surat pemberitahuan dan teguran keterlambatan pembayaran biaya pendidikan dari berbagai kampus tempat mereka berkuliah. Wenda mengatakan seorang mahasiswa bahkan telah mendapatkan surat teguran hingga tiga kali, dan terancam dikeluarkan dari kampus.

“Rata-rata [mahasiswa] sudah dapat surat panggilan dari kampus. Jika tidak dibayarkan segera per 1 April [2026], ini berarti akan dipulangkan ke Indonesia,” kata Wenda kepada Jubi pada Sabtu, 4 April 2026.
Beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) adalah program yang dibuat Pemerintah Provinsi Papua dengan pembiayaan Dana Otonomi Khusus Papua. Program beasiswa itu dimulai sejak 2013, dan dikhususkan bagi Orang Asli Papua. Beasiswa SUP itu telah mengantar ratusan Orang Asli Papua meraih gelar pendidikan tinggi di dalam dan luar negeri.
Program beasiswa SUP dimulai sebelum Undang-undang Otonomi Khusus Papua (UU Otsus Papua) direvisi pada 2021, dan sebelum Provinsi Papua dimekarkan untuk membentuk tiga provinsi baru pada 2022. Pasca revisi UU Otsus Papua, Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua dan aturan turunannya mengatur sebagian besar proporsi Dana Otonomi Khusus Papua dikelola pemerintah kabupaten/kota. Akibatnya, Pemerintah Provinsi Papua tidak lagi memiliki anggaran untuk menjalankan sejumlah program yang dibiayai Dana Otsus Papua, termasuk program SUP.
Waipo Wenda menjelaskan hingga 4 April 2026 puluhan mahasiswa penerima beasiswa SUP belum mendapat kepastian pembayaran beasiswa periode Januari hingga Maret 2026. Dari Provinsi Papua, ada 14 mahasiswa yang belum mendapat pembayaran beasiswa SUP periode Januari – Maret 2026.
Di antara mereka, terdapat lima mahasiswa akan menyelesaikan studi mereka pada 2026. Sedangkan sisanya, sembilan mahasiswa masih akan melanjutkan studi hingga 2027. “Bahkan [ada] mahasiswa yang [baru akan] selesai [berkuliah pada] 2028,” ujarnya.
Selain itu, ada tiga mahasiswa asal Provinsi Papua Tengah yang juga berkuliah di Rusia dengan beasiswa SUP. Sejumlah dua mahasiswa akan menyelesaikan studi pada 2026, dan seorang mahasiswa akan menyelesaikan studi pada 2028.
Koordinator Mahasiswa Papua Pegunungan di Rusia, Sandrakh D Yikwa saat dihubungi Jubi pada Sabtu mengatakan ada empat mahasiswa penerima beasiswa SUP yang berkuliah di Rusia. Yikwa mengatakan Dinas Pendidikan Papua Pegunungan belum membayar biaya beasiswa mereka. Keempat mahasiswa akan menyelesaikan studi 2026 hingga 2028.
Selain meminta Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan segera membayar biaya pendidikan dan biaya hidup para penerima beasiswa SUP, Yikwa juga berharap Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan membantu biaya hidup 12 mahasiswa Papua Pegunungan yang berkuliah dengan beasiswa Pusat Kebudayaan Rusia atau PKR.
PKR adalah beasiswa dari Pemerintah Rusia, dan sejumlah mahasiswa asal Tanah Papua berkuliah melalui beasiswa itu sejak 2024. Akan tetapi, beasiswa PKR itu hanya menanggung biaya pendidikan mahasiswa. Yikwa mengatakan belasan mahasiswa yang berkuliah dengan beasiswa PKR kesulitan memenuhi biaya hidup di Rusia.

Sudah Melapor
Waipo Wenda dan Sandrakh D Yikwa menyatakan sudah melaporkan kondisi dan situasi yang dihadapi para mahasiswa asal Tanah Papua itu kepada pemerintah provinsi asal para mahasiswa. Waipo Wenda mengatakan telah melapor kepada Kepala Dinas Pendidikan Papua Pegunungan maupun Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Papua.
Akan tetapi, hingga kini belum ada kejelasan pembayaran beasiswa maupun biaya hidup para penerima beasiswa Siswa Unggul Papua (SUP) di Rusia itu. “[Kalau Provinsi Papua] masih menunggu [dana] transfer dari lima provinsi dan kabupaten/kota.”
Wenda mengatakan pihaknya lalu menyurat Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI di Rusia pada 30 Maret 2026. Wenda berharap KBRI ikut mendorong dan mengomunikasikan percepatan pengiriman beasiswa 2026 kepada pihak kementerian/lembaga terkait di Indonesia, Dinas Pendidikan Provinsi Papua, dan pemerintah provinsi yang ada di Tanah Papua. “Kami [ada] menunggu respon balik beberapa minggu ini dari [KBRI] dan dinas [pendidikan] masing-masing [provinsi di Papua],” kata Wenda.
Sandrakh D Yikwa juga mengatakan mereka telah melaporkan kondisi dan situasi para mahasiswa asal Papua Pegunungan di Rusia kepada Gubernur Papua Pegunungan maupun Dinas Pendidikan Provinsi Papua Pegunungan. Yikwa menyatakan ia melaporkan situasi yang dihadapi para penerima beasiswa SUP maupun penerima beasiswa Pusat Kebudayaan Rusia (PKR). “Kondisi [mahasiswa sangat] memprihatinkan, [baik] mahasiswa beasiswa SUP dan [mahasiswa beasiswa PKR]. Kami mahasiswa sudah sangat kewalahan untuk bertahan hidup di negara orang. Mahasiswa [Papua Pegunungan di Rusia] perlu ditolong, akan tetapi sampai saat ini belum juga ada titik terang bagi nasib kami,” kata Yikwa.
.png)



Komentar